About us

Profile

Sejarah KTH Bakau Lestari

Pangkal Babu merupakan suatu kawasan pantai yang terletak di pinggir laut diantara muara sungai Betara dengan muara sungai Pangkal Babu. Kawasan ini merupakan areal mangrove yang harus dijaga kelestariannya dikarenakan sebagai daerah penyangga (buffer zone) bagi areal tambak, perkebunan kelapa dalam, dan pemukiman masyarakat. Secara administratif kawasan Pangkal Babu meliputi RT. 13, RT. 14, dan RT. 15 Dusun Bahagia Desa Tungkal I Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kawasan Mangrove Pangkal Babu memiliki keaneka ragaman jenis yang cukup banyak yaitu sekitar 20 (dua puluh) jenis tanaman mangrove, hal ini merupakan areal yang sangat berpotensi untuk sebagai tempat penelitian.

Kelompok Tani Hutan (KTH) Bakau Lestari pada awalnya adalah hanya sekelompok masyarakat yang peduli terhadap keberadaan hutan mangrove karena mereka sadar dan dapat melihat langsung manfaat dari pada hutan Mangrove sebagai pelindung baik dari abrasi karena gelombang laut, penghambat angin/badai dan yang terpenting adalah sebagai penghambat laju air laut masuk ke areal perkebunan kelapa dalam. Pada awalnya anggota KTH Bakau Lestari adalah masyarakat pekebun kelapa dan nelayan sedangkan masyarakat petambak kurang mendukung keberadaan mangrove karena masih menganggap bahwa keberadaan mangrove menghambat sirkulasi air laut.

KTH Bakau Lestari dibentuk melalui Akta Notaris Achamad Zaki Yandri, SH Nomor 73 Tanggal 22 Juli 2011 dan KTH Bakau Lestari dikukuhkan melalui Surat Keputusan Kepala Desa Tungkal I Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Kelompok Tani Hutan (KTH) Bakau Lestari Desa Tungkal I Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabng Barat Provinsi Jambi. KTH Bakau Lestari bertujuan menjadi pelopor kelestarian lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan turut serta dalam mensukseskan program pemerintah, sedangkan jenis usaha KTH Bakau Lestari adalah pengelolaan dan penjagaan hutan mangrove dengan luas izin 360 Ha. Sejak tahun 2002 KTH Bakau Lestari ikut serta dalam pekerjaan penanaman mangrove, dari mulai kegiatan rehabilitasi hutan mangrove dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan kegiatan penanaman dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Batanghari, dan akan tetap membantu pemerintah konsen dalam pelestarian hutan.

Visi

Menuju terciptanya masyarakat yang mandiri, kreatif, cerdas dan sejahtera

Misi

1. Meningkatkan taraf kehidupan masyarakat
2. Terciptanya rasa solidaritas dan kekeluargakan antar sesama
3. Menjadi peloporkelestarian lingkungan
4. Menumbuh kembangkan semangat gotong royong dan jiwa kewirausahaan

Profile

Sejarah KTH Bakau Lestari

Pangkal Babu merupakan suatu kawasan pantai yang terletak di pinggir laut diantara muara sungai Betara dengan muara sungai Pangkal Babu. Kawasan ini merupakan areal mangrove yang harus dijaga kelestariannya dikarenakan sebagai daerah penyangga (buffer zone) bagi areal tambak, perkebunan kelapa dalam, dan pemukiman masyarakat. Secara administratif kawasan Pangkal Babu meliputi RT. 13, RT. 14, dan RT. 15 Dusun Bahagia Desa Tungkal I Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kawasan Mangrove Pangkal Babu memiliki keaneka ragaman jenis yang cukup banyak yaitu sekitar 20 (dua puluh) jenis tanaman mangrove, hal ini merupakan areal yang sangat berpotensi untuk sebagai tempat penelitian.

Kelompok Tani Hutan (KTH) Bakau Lestari pada awalnya adalah hanya sekelompok masyarakat yang peduli terhadap keberadaan hutan mangrove karena mereka sadar dan dapat melihat langsung manfaat dari pada hutan Mangrove sebagai pelindung baik dari abrasi karena gelombang laut, penghambat angin/badai dan yang terpenting adalah sebagai penghambat laju air laut masuk ke areal perkebunan kelapa dalam. Pada awalnya anggota KTH Bakau Lestari adalah masyarakat pekebun kelapa dan nelayan sedangkan masyarakat petambak kurang mendukung keberadaan mangrove karena masih menganggap bahwa keberadaan mangrove menghambat sirkulasi air laut.

KTH Bakau Lestari dibentuk melalui Akta Notaris Achamad Zaki Yandri, SH Nomor 73 Tanggal 22 Juli 2011 dan KTH Bakau Lestari dikukuhkan melalui Surat Keputusan Kepala Desa Tungkal I Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Kelompok Tani Hutan (KTH) Bakau Lestari Desa Tungkal I Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabng Barat Provinsi Jambi. KTH Bakau Lestari bertujuan menjadi pelopor kelestarian lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan turut serta dalam mensukseskan program pemerintah, sedangkan jenis usaha KTH Bakau Lestari adalah pengelolaan dan penjagaan hutan mangrove dengan luas izin 360 Ha. Sejak tahun 2002 KTH Bakau Lestari ikut serta dalam pekerjaan penanaman mangrove, dari mulai kegiatan rehabilitasi hutan mangrove dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan kegiatan penanaman dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Batanghari, dan akan tetap membantu pemerintah konsen dalam pelestarian hutan.

Visi

Menuju terciptanya masyarakat yang mandiri, kreatif, cerdas dan sejahtera

Misi

1. Meningkatkan taraf kehidupan masyarakat
2. Terciptanya rasa solidaritas dan kekeluargakan antar sesama
3. Menjadi peloporkelestarian lingkungan
4. Menumbuh kembangkan semangat gotong royong dan jiwa kewirausahaan